Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cetak Sejarah Jumlah Peserta Terbanyak, Herman Deru Yakin Fornas VI Sumsel Sukses
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Kirim Radiogram, Pemda Diminta Percepat Realisasi APBD

Rabu, 22 Juni 2022 - 07:31:00 WIB
Kemendagri Kirim Radiogram, Pemda Diminta Percepat Realisasi APBD
Pemda diminta rutin Rakor Monev untuk percepat realisasi APBD. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan Monev di akhir tahun, lanjut Fatoni, berguna untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya. “Nah rakor-rakor (Monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” kata Fatoni.

Secara teknis, lanjut Fatoni, Monev di tingkat provinsi misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemerintah provinsi, kata dia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Fatoni telah mengadakan Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022 secara virtual bersama Pemda, Senin (20/6/2022). Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengapresiasi Pemda yang selama ini telah rutin menggelar Rakor Monev, salah satunya Sumatera Utara. 

Diketahui, daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat. “Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut