Keluarga Tahanan Meninggal di Lubuklinggau Izinkan Polisi Autopsi Jenazah
Rangga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihak keluarga telah mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi, bahkan keluarga besar sudah sepakat tidak akan menghalang-halangi.
"Kami sampaikan bahwa yang terakhir berkunjung pak Kapolres, setelah itu belum ada pihak kepolisian datang ke rumah menyampaikan rencana autopsi, semua keluarga juga setuju apabila dilakukan autopsi," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi menyebutkan, lebam yang membiru pada jasad Hermanto bukan disebabkan adanya tindak kekerasan dari pihak kepolisian.
"Bercak biru di tubuh korban itu bukan dari kekerasan, namun lebam yang muncul karena korban sudah menjadi mayat. Jadi, bukan karena penganiayaan oleh polisi," ujar Supriadi.
Adik kandung korban, Kahar menceritakan, bahwa awal mula pihak keluarga mengetahui bahwa kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.