Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Tempati Rutan Kelas 1 Palembang
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumsel Ungkap Modus Kasus Suap Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPRD Muara Enim

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:22:00 WIB
Kejati Sumsel Ungkap Modus Kasus Suap Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPRD Muara Enim
Tim penyidik Kejati Sumsel menangkap anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Sehingga diperoleh dua alat bukti yang cukup, selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Palembang dari tanggal 18 Februari 2026 sampai dengan 09 Maret 2026,” ucapnya.

Menurutnya, tim penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan slip transfer Rp1,6 miliar dari PT DCK ke rekening RA. Dana tersebut kemudian diteruskan ke KT. Selain itu, satu unit mobil Alphard putih yang dibeli dari uang tersebut juga ditemukan di rumah KT.  

“Kemudian dari tersangka RA dikirimkan ke tersangka KT, serta ditemukan satu unit mobil Alphard putih yang terparkir di rumah tersangka KT, yang merupakan hasil pembelian dari uang Rp1,6 miliar tersebut,” katanya.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut