Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Petani Karet di PALI Temukan Senjata Zaman Penjajahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejadian di PALI, Anak Bandar Narkoba Ayah Pengedar Sabu 

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:24:00 WIB
Kejadian di PALI, Anak Bandar Narkoba Ayah Pengedar Sabu 
Dua tersangka narkoba ditangkap Polres PALI. (Foto: Bisrun)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id – Narkoba terus menyusup ke tengah masyarakat hingga pedesaan. Di Kabupaten PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) polisi menangkap pengedar yang mendapatkan sabu dengan membeli dari seorang bandar yang tidak lain anaknya sendiri. 

Tersangka yakni AS (48) ditangkap di rumahnya di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dengan barang bukti sabu seberat 7,76 gram. Hasil pengembangan juga ditangkap seorang pemakai yakni AD (20) dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram. 

Di hadapan polisi, tersangka AS mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut yang dibeli dari anaknya sendiri. Satu paket besar dia beli seharga Rp10 juta. "Aku pecah-pecah jadi beberapa paket kecil. Dari modal Rp10 juta bisa untung Rp2 juta. Aku baru dua bulan ini jual sabu, dan itupun dipasok dari anak aku," katanya saat dihadirkan polisi, Selasa (26/1/2021).

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Noviansyah, mengatakan awalnya ditangkap tersangka AS. Kemudian diperoleh nama AD seorang pemakai.

"Awalnya diamankan tersangka AS pada Jumat (22/1/2021), kemudian dari hasil pengembangan kita tangkap tersangka lain yaitu AD," ujar, Selasa (26/1/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun atau denda Rp 100 miliar. 

“Kita berantas narkoba untuk selamatkan generasi muda. Kami mengajak dan butuh kerja sama semua elemen masyarakat dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut