Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia Dilimpahkan ke Kejari Palembang

Jumat, 11 Oktober 2019 - 01:05:00 WIB
Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia Dilimpahkan ke Kejari Palembang
Kejaksaan Negeri Palembang menerima berkas dan tersangka kasus kekerasan saat MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang, Kamis (10/10/2019). (Foto: iNews.id/Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka akan ditahan 20 hari ke depan untuk menunggu proses persidangannya di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang. Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 nomor 17 tahun 2016 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Delwyn Berli Juliandro (14) meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Myria, Palembang, Sabtu (13/7/2019), sekitar pukul 04.00 WIB. Almarhum dibawa ke rumah sakit setelah sempat pingsan.

Korban diduga kelelahan setelah mengikuti long march ke Talang Jambe sekitar pukul 01.00 WIB dalam rangka Masa Orientasi Siswa SMA Taruna Indonesia. Kematian korban ditengarai mendapat kekerasan fisik saat masa pengenalan lingkungan sekolah dari pembina kegiatan MOS.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut