Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Polisi Senior Aniaya Junior, Polda Jambi: Pasti Dikenakan Sanksi

Senin, 08 Agustus 2022 - 19:47:00 WIB
Kasus Polisi Senior Aniaya Junior, Polda Jambi: Pasti Dikenakan Sanksi
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan) 
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Puluhan polisi senior yang diduga menganiaya junior di Polres Bungo, Jambi terancam mendapat sanksi tegas. Para bintara senior itu kini masih diperiksa tim gabungan Polda Jambi.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (8/8/2022). 

Dia menegaskan, ke-22 bintara senior yang diduga melakukan kekerasan saat pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja akan dikenakan sanksi seperti disiplin, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi displin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, Demosi atau Tunda Pangkat," kata Mulia.

Menurut dia, pola pembinaan yang dilakukan beberapa bintara senior dengan menggunakan kekerasan tidak dibenarkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut