Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Diperiksa Kejari Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dana Hibah Bawaslu, Mantan Bupati OI Diperiksa Kejari

Kamis, 29 September 2022 - 23:03:00 WIB
Kasus Dana Hibah Bawaslu, Mantan Bupati OI Diperiksa Kejari
Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam, diperiksa selama empat jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OI. Pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kabupaten OI itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu OI tahun 2019.

"Tim penyidik menanyakan terkait mekanisme penyaluran dana hibah itu karena dia sumbernya, dia yang menandatangani NPHD dari APBD OI," kata Plh Kepala Seksi Intel Kejari OI, Eko Zuryanto, Kamis (29/9/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, lanjut Eko, mantan Bupati OI tersebut meninggalkan Kejari OI dan belum ada jadwal terbaru untuk pemanggilan karena hal tersebut tergantung dari tim penyidik yang mengakomodir keterangan dari Ilyas.

"Kita lihat apakah keterangan cukup atau masih ada. Saat ini diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut