Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumsel Hanya Bertambah 6 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:58:00 WIB
Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal sangat meresahkan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," katanya.

Pelaku kejahatan pinjol lanjut Sigit, kerap memberi promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut