Kapolri Minta Forkopimda Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah Agar Tersedia di Pasar
"Untuk itu, Polri bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan telah menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan, serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor sampai dengan pasar-pasar sehingga ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat," papar Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kewilayahan untuk melakukan pengawalan ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengecekan pada setiap tingkatan bisnis proses minyak goreng mulai dari tingkat produsen, distributor, agen sampai dengan tingkat konsumen.
"Untuk itu, saya harap masyarakat tidak perlu panik atau khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat," kata Sigit.
Sebelum meninjau ke pasar, Kapolri juga mengecek pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng
Editor: Berli Zulkanedi