KAI Tambah 6 Stasiun Penyedia Tes GeNose C19, Ini Daftarnya
Joni menjelaskan, sesuai SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Syarat Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun ialah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Kemudian pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
KAI nantinya akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
Editor: Berli Zulkanedi