Kabur Tabrak Tukang Ojek, Jambret di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
Rabu, 03 Juni 2020 - 08:49:00 WIB
“Dia masuk ke lorong Mutiara dan bertabrakan sama tukang ojek,” katanya.
Usai terjatuh karena menabrak tukang ojek, kata dia, warga pun ramai-ramai menghajar si pelaku. Beruntung, ada petugas dari Polsek Seberang Ulu I datang dan mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto