Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Fakta Menarik Kota Palembang, Jadi Tempat Gelaran Olahraga Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu dari Rumah, Pria Palembang Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 21 September 2022 - 12:57:00 WIB
Jual Sabu dari Rumah, Pria Palembang Ini Ditangkap Polisi
Polsek Ilir Timur II menangkap pria pengedar narkoba. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam bertransaksi narkoba, kata Kapolsek, pembeli bisa langsung mendatangi rumah pelaku. Sebagian besar pembeli didominasi warga sekitar rumah tersangka. "Mereka yang membeli datang langsung ke rumah pelaku. Barang bukti yang kita amankan ini belum sempat di pecah-pecah pelaku jadi paket kecil, untuk bandarnya sendiri masih dalam pengejaran anggota kita," katanya.

Sementara itu, pelaku Agus mengaku selain menjual juga menggunakan sabu dari keuntungan yang didapatkan. Menurutnya, delapan paket sabu yang didapatkan dari bandar bisa terjual dalam waktu 10-20 hari dan kebanyakan pembeli adalah teman sendiri. "Barang ini diantarkan bos saya berinisial D ke rumah, kemudian saya sembunyikan di rak piring," katanya.

Meski telah melakoni bisnis tersebut selama tiga bulan, namun pihak keluarga Agus tidak mengetahui jika dirinya menjual sabu. 

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Agus akan dijerat dengan Pas 114 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut