Jelang PSBB, Kapolrestabes Palembang: Jangan Panik, Ini Demi Masyarakat
Kota Palembang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah setelah ditemukan 54 kasus positif terjangkit Covid-19 sehingga dikhawatirkan warganya menjadi pembawa virus ke kabupaten/kota lain.
"Mudik Lebaran itu jangan sampai ada, tapi larangan ini jangan pula dinilai berlebihan. Ini demi masyarakat juga,” kata dia.
Terkait sanksi yang bakal diberlakukan ke warga yang tidak menaati Protokol COVID-19, Anom mengatakan Kepolisian sudah menyiagakan personel untuk melakukan dua kegiatan utama yakni razia masker hingga membubarkan kerumunan.
“Apabila di jalan tidak menggunakan masker, maka akan kami paksa dia gunakan masker," kata Anom.
Kota Palembang memasuki masa persiapan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta dan kabupaten/kota lain di Indonesia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto