Januari, Pemerintah Izinkan Buka Sekolah
Jumat, 20 November 2020 - 17:17:00 WIB
“Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu dibuka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka. Tetapi kalau tiga pihak itu telah setuju, berarti sekolah itu boleh melaksanakan tatap muka,” ujar pendiri Gojek Indonesia tersebut.
Meski sekolah dibuka, lanjut Nadiem, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya datang ke sekolah untuk belajar secara tatap muka. Hak terakhir dari setiap siswa itu diberikan atas izin orang tua.
“Saya tekankan sekali lagi, pembelajaran sekolah tatap muka ini diperbolehkan. Bukan diwajibkan. Jadi keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah, dan orang tua yaitu komite sekolah,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi