Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Ponsel Pelajar, Pemuda di Palembang Babak Belur Dikeroyok Warga

Selasa, 22 September 2020 - 09:11:00 WIB
Jambret Ponsel Pelajar, Pemuda di Palembang Babak Belur Dikeroyok Warga
Pelaku jambret di Palembang (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Video jambret diamuk massa ini sempat viral dibeberapa media sosial," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian. Dia pernah dipenjara karena mencuri jok mobil.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan ponsel Oppo milik korban.

Sementara itu, di depan polisi, pelaku mengaku dirinya menjambret karena hanya spontan saja.

"Tiba-tiba terlintas di dalam pikiran melihat korban lagi sedang main ponsel dan langsung merampasnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut