Istri Ngamuk saat Rekonstruksi Suami Bunuh Selingkuhannya di Baturaja OKU Sumsel
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:42:00 WIB
“Reka ulang ini untuk melengkap BAP. Ada 12 adegan yang diperagakan saat tersangka datang ke TKP dan melihat istrinya bersama korban kemudian menyerang dan menganiayanya dengan senjata tajam hingga tewas. Motifnya asmara, tersangka cemburu korban menjalin hubungan dengan istrinya,” ujar Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan.
Dia mengatakan, tersangka disangkakan dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
“Tersangka kami jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal kurungan seumur hidup,” katanya.
Editor: Donald Karouw