Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Punya Kendaraan, Pria Asal Lampung Curi Motor ke Muba

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:51:00 WIB
Ingin Punya Kendaraan, Pria Asal Lampung Curi Motor ke Muba
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Di tengah perjalanan, kata dia, korban melihat motornya dikendarai orang lain. Petugas keamanan dan korban pun mengejar pelaku. Pelaku akhirnya tertangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin mempunyai sepeda motor. Nantinya, motor itu akan dipakai dan tidak akan dijual.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut