OGAN ILIR, iNews.id - Jajaran Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan. Pelaku diketahui bernama Musliyadi alias Mus (35) warga Dusun II, Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kanit Pidum Polres Ogan Ilir Ipda Harri Putra Makmur mengatakan, pelaku membunuh korban bernama Yusnadi (50) warga Dusun 3, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja. Harri menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Mobil Terbalik di Ogan Ilir, 5 Korban Dikira Tewas karena Tergeletak di Jalan
"Pelaku sedang bersembunyi berada di rumah keluarganya," kata Harri, Kamis (8/10/2020).
Harri melanjutkan, pembunuhan ini berawal ketika pelaku Mus mendatangi pondok korban. Tak lama, korban datang ke pondokan tersebut, di sana sudah ada saksi Firman dan Fuadi. Kedatangan korban Yusnadi untuk dipijit oleh orang tuanya Firman.
"Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan cara memukul dada korban," kata dia.,
Kabur saat Ditangkap, Pencuri Sapi di Ogan Ilir Tewas Dikeroyok Warga
Harri menambahkan, korban yang kaget karena dipukul langsung berlari ke arah sawah. Namun, pelaku terus mengejar korban. Saat berhasil menangkap korban, pelaku langsung menusuknya.