Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bakal Dihapus Mulai 2021, Ini 3 Fakta Bahaya BBM Premium
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Hapus BBM Premium Tahun Depan

Sabtu, 14 November 2020 - 16:09:00 WIB
Indonesia Hapus BBM Premium Tahun Depan
BBM jenis premium dihapus mulai Januari tahun depan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menghapus BBM jenis premium mulai Januari 2021. Rencana ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan segera dihapuskan. Rencananya, penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia.

“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Karliansyah, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut