Holywings Palembang yang Baru Buka Juga Ditutup, Satpol PP: Melanggar Perda
Rabu, 29 Juni 2022 - 20:51:00 WIB
Holywings Palembang bisa beroperasi kembali setelah manajemen menyelesaikan masalah terkait verifikasi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) golongan B-C.
Mengingat dari hasil pemeriksaan personel Satpol PP ditemukan Holywings Palembang memiliki kelengkapan SIUP-MB golongan B-C, tapi belum terverifikasi di Pemprov Sumsel.
"Ada izin minuman alkohol golongan B - C nya dan lengkap. Tapi belum terverifikasi di Provinsi Sumatera Selatan melainkan baru diterbitkan dari pemerintah pusat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi