Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Agus Andrianto, Jenderal asal Blora Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Pelat Mobil Bintang 3 Milik Anggota DPRD Palembang yang Gebuk Perempuan di SPBU 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:31:00 WIB
Heboh Pelat Mobil Bintang 3 Milik Anggota DPRD Palembang yang Gebuk Perempuan di SPBU 
Heboh Pelat Mobil Bintang 3 Milik Anggota DPRD Palembang yang Gebuk Perempuan di SPBU (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, SZ dapat dijerat pasal pemalsuan data otentik sesuai Pasal 263 kUHP tentang pemalsuan dengan ancaman enam tahun penjara dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pelat Nomor atau TNKB. Siapa pun bisa melaporkan kasus ini ke polisi agar diproses.

"Itu ranahnya krimum karena pidana umum. Yang lapor siapa saja, yang mendengar, melihat atau mengetahui bisa melapor," katanya.

Dari sanalah bisa diungkap motif penggunaan pelat nomor polisi oleh SZ. Bisa saja SZ sengaja memakainya untuk gaya-gayaan sebagai pejabat.

"Nanti krimum mendalami apa indikasi menggunakan pelat itu, dikeluarkan di mana," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut