Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 15 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Penerapan Saksi Tilang Elektronik di Palembang, Banyak Pemotor Melanggar

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:58:00 WIB
Hari Pertama Penerapan Saksi Tilang Elektronik di Palembang, Banyak Pemotor Melanggar
Salah satu kamera ETLE di Jalan Kol H Barlian Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diterapkan mulai Selasa (1/2/2022). Sejumlah pengendara terutama pemotor terpantau masih melakukan pelanggaran.

Salah satunya terpantau di depan kamera ETLE di Jalan Sudirman tepatnya depan Taman Makam Pahlawan Kesatria Siguntang Palembang.

Dari pantauan di lapangan, mayoritas yang melanggar aturan adalah pengendara roda dua yang masih melawan arus membelakangi kamera ETLE.

Tak hanya itu, terdapat juga pengendara yang terpantau tidak menggunakan helm sembari membonceng anak kecil.

Rusdi (50), seorang pengendara yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan melewati kamera ETLE mengaku dirinya tidak mengetahui jika sudah diberlakukan sanksi tilang elektronik bagi pelanggar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut