Hadapi Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan Dampak Pandemi, Ini Upaya Disbudpar Sumsel
Sebelumnya Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin mengemukakan tingkat hunian hotel berbintang di Kota Palembang, sejak Agustus 2021 mulai meningkat setelah sempat anjlok ke titik terendah sekitar lima persen dari kapasitas tempat tidur yang tersedia akibat pandemi Covid-19.
"Okupansi atau tingkat hunian hotel di Palembang, sejak Agustus 2021 mulai bergerak naik di angka 50 persen dan sekarang ini mencapai 75 persen, bahkan sebagian hotel pada akhir pekan okupansinya bisa 100 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan, jumlah kamar hotel yang tersedia di Palembang sekitar 8.000 unit, pada awal pandemi Covid-19 sekitar Maret hingga Juni 2020 paling banyak terisi lima persen.
Meningkatnya okupansi hotel saat ini, menurut Herlan, dipengaruhi adanya kebijakan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai indikasi menurunnya angka penularan Covid-19.
Objek wisata, pusat perbelanjaan, kafe, dan tempat hiburan sudah diizinkan beroperasi sehingga terjadi mobilitas masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan hotel tempat menginap dan tempat makan.
"Meningkatnya tingkat hunian hotel dan pengunjung restoran, sekarang ini secara bertahap anggota PHRI mulai mempekerjakan karyawan yang selama ini dirumahkan," kata Herlan.
Editor: Berli Zulkanedi