Hadapi Penambangan Minyak Ilegal, Muba Minta Solusi ke Pusat
Namun, sumur minyak tua ini sejatinya masih menghasilkan puluhan barrel minyak mentah setiap harinya sehingga diambil alih oleh oknum masyarakat secara ilegal.
Persoalan pun muncul ketika kegiatan penambangan yang dilakukan asalan itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan menimbulkan korban jiwa lantaran adanya bencana kebakaran hingga ledakan.
Dalam kasus ini, pemkab tidak dapat bertindak untuk mengambil alih kawasan sumur tua tersebut karena belum ada pengalihan wewenang dari Pertamina.
“Jika diserahkan ke kami, maka ada BUMD yang akan mengelolanya secara profesional,” kata dia.
Namun di sisi lain, pemkab berharap solusi yang diberikan itu tetap merangkul kebutuhan ekonomi masyarakat. "Yang jelas ilegal drilling ini semakin marak terjadi setelah adanya pandemi Covid-19,” kata dia.