Guru Agama SD di Muara Enim Cabuli 8 Siswa, Modus Beri Permen dan Uang Rp2.000
“Tersangka ini kemudian memangku korbannya. Lalu, tangan tersangka masuk ke bagian daerah sensitif tubuh korban. Korban kemudian mengadukan kejadian itu ke orang tuanya,” katanya.
Kompol Ary mengatakan, kasus pencabulan itu terus diselidiki karena diduga korbannya lebih dari delapan anak. Polisi juga akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku apakah ada kelainan perilaku seks menyimpang atau tidak. “Kami juga minta kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor ke Polres Muara Enim,” ujarnya.
Kepada penyidik, pelaku Halil mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban.
Menurut dia, perbuatan cabul itu dilakukan karena dia merasa senang terhadap anak-anak. Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, Halil terlebih dulu mengajak korban menonton film dan mendengarkan musik dewasa di dalam kelas. “Setelah nonton film, saya pangku korban sana saya ciumi, saya raba dan remas kemaluannya,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. Tindakan tersebut sangat meresahkan orang tua siswa. Mereka berharap polisi menghukum tersangka seberat-beratnya.
Editor: Kastolani Marzuki