Gubernur Sumsel: Palembang dan Prabumulih Ajukan PSBB
Senin, 04 Mei 2020 - 17:12:00 WIB
Lebih lanjut Herman menambahkan, dirinya segera mengajukan surat PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan jika syarat-syarat PSBB sudah terpenuhi.
“Syarat untuk diajukan ke Menkes sudah terpenuhi belum? Kalau sudah, akan saya ajukan,” kata Herman.
Untuk diketahui, Pemkot Palembang sudah mulai bersiap melakukan PSBB sejak dua pekan yang lalu. Aturan-aturan penggunaan masker dan memberi sanksi ke pelanggarnya sudah dilakukan.
Saat ini, Pemkot Palembang tinggal menunggu persetujuan Menkes untuk menerapkan PSBB demi memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto