Geledah Truk Ekspedisi di Jalintim, Polda Sumsel Temukan 10 Kg Sabu Asal Riau
PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan 10 kilogram (kg) yang diangkut sopir truk ekspedisi dari Riau. Untuk mengelabui polisi, sabu dalam jumlah besar tersebut tersimpan dalam lemari es atau kulkas.
Selain menyita 10 kg sabu, polisi menangkap tiga tersangka."Ketiga tersangka yakni, Juliadi, Hafed Hasan dan Muhammad Jafar, yang tertangkap di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin," ujar Bambang, Jumat (15/4/2022).
Bambang Irawan menjelaskan, bahwa ketiga tersangka ditangkap beserta dengan kendaraan truk dan satu unit lemari es yang digunakan untuk menyimpan narkoba tersebut.
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan perjalanan menuju wilayah Muba. Sehari setelahnya, tim melihat ada kendaraan truk yang dicurigai dengan nomor polisi BL 8707 N. Melihat gelagat yang aneh dari supir kemudian anggota melakukan pengejaran," katanya.
Setelah berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka, lanjut Bambang, selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap truk tersebut.