Geledah Kantor Bawaslu Sumsel, Jaksa Periksa 2 Kontainer Berkas
Radyan menjelaskan, dari penggeledahan tersebut pihaknya memperoleh barang bukti dokumen berupa beberapa SPJ dan akan mempelajari dokumen tersebut. "Soal adakah keterlibatan pihak Bawaslu Sumsel, kita akan lihat nanti perkembangannya nanti," katanya.
Menurutnya, modus dugaan korupsi dana hibah yakni terkait pada pembuatan SPJ dan beberapa pekerjaan yang fiktif.
"Dokumen yang disita ini merupakan dalam rangka menghitung kerugian negara, dan untuk saksi sudah ada 15 orang diperiksa di Bawaslu Prabumulih. Sedangkan di Bawaslu Sumsel belum ada yang diperiksa," katanya.
Sementara itu, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel, Abdul Rahim mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Kejari Prabumulih tersebut untuk mencari berkas atau SPJ Bawaslu Kota Prabumulih yang ada di Bawaslu Sumsel.
"Diduga proses pencarian barang bukti dana hibah 2017-2018. Dan kemarin lusa sudah dilakukan penggeledahan di Bawaslu Kota Prabumulih," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi