Gegara Kakak Kandung Ditampar, Pria Ini Tikam Kepala Dusun hingga Tewas
Senin, 26 Juni 2023 - 15:35:00 WIB
Pelaku yang tidak terima mendapat perlakuan tersebut langsung berdiri dan mencekik leher korban. Pelaku yang sudah emosi juga sempat melihat jika korban membawa senjata tajam di pinggangnya.
"Pelaku yang sudah kalap akhirnya mengambil pisau milik korban dari pinggangnya lalu menusuk tubuh korban hingga tewas. Melihat korban sudah tak bernyawa, pelaku pun kabur ke Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku I," katanya.
Kini pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Timur. "Pelaku terancam dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi