Gegara Corona, PWI Sumsel Tunda HPN dan Porwada di Lubuklinggau
Kamis, 26 Maret 2020 - 23:44:00 WIB
Instruksi ini diberikan pada saat rapat khusus yang dilakukan PWI terkait perkembangan kasus virus Corona di Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, PWI juga mengimbau wartawan yang melakukan peliputan agar tetap menggunakan pelindung diri.
PWI Pusat meminta kepada mitra PWI, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk memahami kebijakan terkait penundaan itu.
PWI Pusat juga mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus corona.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto