Gawat! 283 Warga OKU Sempat Kontak dengan Pasien Positif Corona
"Pasien 03 ini berprofesi sebagai dokter dan membuka tempat praktik sendiri sehingga banyak berinteraksi dengan pasien," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, sejak ditetapkan positif terjangkit virus corona Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 OKU melakukan palacakan riwayat R guna memutus rantai penyebarannya.
"Mulai dari asisten pasien 03 di tiga rumah sakit kami lakukan pendataan," katanya.
Ratusan warga yang terdata tersebut, kata Rojali, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan tidak terpapar Covid-19 dan wajib melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Mudah-mudahan upaya yang dilakukan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten OKU," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto