Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Disertai Angin Mengintai Sejumlah Wilayah di Sumsel Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Garki Pertanyakan Izin Tahanan Korupsi di Palembang Hadiri Pernikahan Anak

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:48:00 WIB
Garki Pertanyakan Izin Tahanan Korupsi di Palembang Hadiri Pernikahan Anak
Garki mempertanyakan pemberian izin tahanan karus dugaan korupsi Juarsah untuk menghadiri pernikahan anaknya. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sekelompok massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Garki) mempertanyakan kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang mengizinkan mantan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah keluar tahanan. Juarsah yang terjerat kasus dugaan korupsi keluar tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Minggu (6/3/2022) lalu, tanpa pengawalan dari pihak Rutan.

Ketua Umum Garki Rohadi mengatakan, izin keluar terhadap Juarsah tersebut dinilai telah mendiskriminasi terhadap warga binaan Rutan Kelas I Pakjo Palembang lainnya. "Kami minta Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Kelas I Palembang terkait mantan Wabup Muara Enim yang merupakan tahanan kasus korupsi bisa melenggang bebas keluar dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Terkait hal tersebut, Rohadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan Juarsah dari tahanan.

"Apa yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah cukup jelas dan kami pahami. Namun akan kami kaji lagi apakah betul sudah sesuai prosedur terkait perizinan keluarnya tahanan atau sebaliknya. Setelah kami kaji dan ditemukan unsur kesalahan tentunya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," katanya.

Menanggapi itu, Kabag Umum Herman Sawiran mengatakan, pihak Rutan telah mengeluarkan izin berdasarkan aturan yang ada. Surat-surat terkait pengeluaran Juarsah dari tahanan juga sudah sesuai prosedur yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut