Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Jengkol, Warga Lubuklinggau Bacok Sepupu hingga Tewas Mengenaskan

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:51:00 WIB
Gara-Gara Jengkol, Warga Lubuklinggau Bacok Sepupu hingga Tewas Mengenaskan
Tersangka Husin Jaya, yang membacok sepupu hingga tewas diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (25/8/2020). (Foto: iNews/Amri Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

“Permasalahan tersangka dengan korban dimulai dari selisih paham. Si korban dianggap mengambil barang di kebun milik tersangka. Kemudian dikonfirmasi memang benar tadi pagi diduga ada pengambilan sebuah biji jengkol,” kata Kapolres Lubuklinggau saat konferensi pers, Selasa (25/8/2020).

Tersangka kemudian menegur korban. Saat itu, terjadi cekcok antar keduanya hingga terjadi keributan. Tersangka kemudian menebas sepupunya tiga kali yang mengenai kepala korban hingga tewas bersimbah darah di jalan.

“Setelah kejadian itu, tersangka berinisiatif menghubugi RT kemudian kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Lubuklinggau,” kata Mustofa.

Sementara ini, penyidik tidak menemukan ada unsur perencanaan dari tersangka untuk membunuh korban. Niatnya hanya ingin menegur dan terjadi salah paham dan terjadilah penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau. Polisi telah mengamankan barang bukti, parang, sandal, dan topi milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP, yakni penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa orang dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut