Gandeng Gaikindo, Menperin Akan Cegah PHK Karyawan Industri Otomotif
JAKARTA, iNews.id - Industri otomotif di Indonesia diimbau bisa memenuhi hak pekerja yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19. Imbauan ini langsung diserukan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menurutnya, industri otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19 dan berantai efeknya mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti THR yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Tak hanya itu, Agus juga mendorong pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan. Saat ini Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tersebut.
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ujar dia.