Ferrari Selundupan Dilelang Kejari Palembang Rp10,2 Miliar Besok, Ini Wujudnya
PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan membuka lelangmobil mewah hasil penyelundupan, Ferarri jenis 458 Speciale, Kamis (16/7/2020) besok. Ferrari berwarna abu-abu itu bakal dilelang mulai dari Rp10,2 miliar lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Sumatera Selatan.
Mobil mewah tersebut hasil sitaan Bea Cukai Kanwil Sumbagtim yang mengendus kasus penyelundupan dari Singapura, dari tangan terpidana M Hatta Ansori, pada 27 Desember 2018 lalu. Sementara Hatta Ansori telah divonis PN Palembang dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan pada 11 November 2019. Lelang dilakukan karena putusan PN Palembang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sudah cukup lama diputus perkara ini oleh Pengadilan, dari 11 November 2019. Kami sudah mengajukan lelang ke KPKNL," kata Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Palembang Fifin Suhendra di Palembang, Rabu (15/7/2020).

Fifin Suhendra mengatakan, lelang mobil mewah supercar Ferrari akan dilakukan selama dua jam, dimulai dari pukul 13.30 WIB sampai 15.30 WIB. Lelang yang dilakukan lewat situs lelang negara yang dikelola Kementerian Keuangan, yakni www.lelang.go.id. Masyarakat umum dibebaskan mengikuti lelang.
Untuk harga, lelang akan dibuka dengan harga awal Rp10,213 miliar. Bagi warga yang berminat menjadi peserta lelang dan ingin memiliki mobil mewah ini, harus menyediakan uang jaminan sebesar Rp5 miliar.