Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Kasus Dugaan Suap Bupati Muba, KPK Periksa 2 Pejabat Dinas PUPR
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Mengagetkan Anak 11 Tahun Tewas di Tangan Ayah-Ibu, Nomor 3 Bikin Nangis

Minggu, 28 November 2021 - 08:24:00 WIB
Fakta-Fakta Mengagetkan Anak 11 Tahun Tewas di Tangan Ayah-Ibu, Nomor 3 Bikin Nangis
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy memperlihat barang bukti kasus penganiayaan anak kandung hingga tewas. Kedua pelaku duduk di depan. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada para wartawan, ibu korban mengaku khilaf telah menganiaya anaknya. "Menyesal dan khilaf," katanya.

5. Kedua pelaku terancam hukuman berat 

Polisi telah menahan pasangan suami istri yang menganiaya anak hingga tewas. Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap keduanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut