Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bidan di OKI Sebut Program MBG Bantu Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Balita
Advertisement . Scroll to see content

Emosi Ditagih Utang Rp140.000, Pria di OKI Tega Bunuh Korban Pakai Pisau

Senin, 21 Agustus 2023 - 22:33:00 WIB
Emosi Ditagih Utang Rp140.000, Pria di OKI Tega Bunuh Korban Pakai Pisau
Tersangka kasus pembunuhan gegara utang ditangkap Polres OKI. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kesal dengan perbuatan korban, Yusuf kemudian mencoba melawan dan mencabut pisau yang dibawanya di pinggang. Melihat Yusuf menggunakan senjata tajam korban mencoba mundur namun terjatuh.

"Saat itu pelaku langsung menusuk dada korban tiga kali hingga membuatnya tewas bersimbah darah. Setelahnya pelaku melarikan diri," katanya.

Jatrat mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan kasus ini langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yusuf di yang kabur ke wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan karena emosi atas perbuatan korban yang memukulnya," katanya.

Saat ini, tersangka Yusuf beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut