Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kadis Pertanian OKU Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Rugikan Petani

Jumat, 07 Oktober 2022 - 03:34:00 WIB
Eks Kadis Pertanian OKU Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Rugikan Petani
Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Asep Sudarna di tahan Kejari OKU. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

OKUS, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan pengering padi dan jagung atau vertival dryer dari Kementerian Pertanian. Terbaru, Kejari menahan mantan Kepala Dinas PertanianOKU Selatan, Asep Sudarna.

Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Aji Saputra mengatakan, tersangka Asep Sudarna dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.

"Sebelum Asep, penyidik Kejari OKU Selatan juga telah menahan Kepala Bidang pada Dinas Pertanian OKU Selatan berinisial FRN beberapa waktu lalu," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, FRN resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Muaradua untuk proses persidangan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel bersama tersangka baru Asep Sudarna. Dijelaskan Aci, selain negara dirugikan Rp1,7 miliar, juga perekonomian khususnya di sektor pertanian juga turut dirugikan.

"Dalam penyelidikan kita fokus pada objek pembangunan rumah pengeringan padi dan jagung dengan kapasitas 6-10 ton yang diterima dari enam kelompok tani di Kabupaten OKU Selatan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut