Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2020 - 19:59:00 WIB
Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap pengedar uang palsu (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku bernama Hermansyah alias Herman (22).

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik mengatakan, pelaku diketahu warga Jalan Pelita RT 05, Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat 2 Kota Lubuklinggau.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria yang tidak dikenal sedang membawa uang palsu," kata Harrison, Jumat (26/6/2020).

Atas laporan itu, kata dia, anggota melakukan penyelidkan dan sekitar pukul 19.00 WIB berhasil menangkap pelaku.

Setelah berhasil diamankan, kata Harrison, polisi melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan ditemukanlah barang bukti uang diduga palsu di dalam kantong celananya sebelah kiri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut