Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Sejak Covid-19 Gepeng dan Anak Jalanan di Palembang Semakin Banyak

Selasa, 30 Juni 2020 - 14:54:00 WIB
Duh, Sejak Covid-19 Gepeng dan Anak Jalanan di Palembang Semakin Banyak
Ilustrasi pengemis (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

“Segera, saya akan koordinasi dengan banyak pihak diantaranya KPAI untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak ada eksploitasi anak. Bisa jadi akan dilakukan penyelidikan khusus,” kata dia.

Fitrianti juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengatasi banyaknya pengemis yang dilakukan oleh anak-anak ini. Dia meminta agar warga tidak memberikan uang kepada pengemis.

Larangan itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang tahun 2013 yang melarang keras bagi siapapun untuk memberikan uang kepada para pengemis terutama di jalanan.

Dalam aturan tersebut, para pemberi uang kepada pengemis akan dikenakan hukuman berupa denda Rp50 juta atau kurungan selama tiga bulan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut