Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Advertisement . Scroll to see content

Dor! DPO Kasus Pembobol Rumah di Palembang Pincang Ditembak Polisi

Senin, 27 Juni 2022 - 13:34:00 WIB
Dor! DPO Kasus Pembobol Rumah di Palembang Pincang Ditembak Polisi
Pelaku sekaligus DPO pembobolan rumah di Palembang ditembak polisi (Muhammad David/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku kemudian masuk dan mengambil ponsel dan dua laptop," katanya.

Dari data kepolisian, pelaku diketahui telah keluar masuk penjara sebanyak empat kali dengan perkara yang sama.

"Motif pelaku sendiri melakukan pencurian untuk untuk membeli narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut