Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Bisnis Narkoba, Pria asal Sumsel Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Fee Proyek

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:57:00 WIB
Dodi Reza Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Fee Proyek
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza divonis 6 tahun penjara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR. Dodi juga dihukum denda Rp1,16 miliar.

Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/7/2022) sore.

"Mengadili terdakwa Dodi Reza Alex hukuman 6 tahun penjara, denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan penjara," kata Yoserizal.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi dengan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar.

Bayaran uang pengganti tersebut wajib diselesaikan selama 1 bulan, yang bila tidak mencukupi, maka dilakukan penyitaan harta benda milik terdakwa untuk dilelang, atau diganti pidana penjara tambahan selama 1 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut