Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Belum Dapat Dipadamkan
Advertisement . Scroll to see content

Dodi Reza Ditahan KPK, Herman Deru Minta Muba Kompak di Bawah Pimpinan Beni Hernedi

Senin, 18 Oktober 2021 - 10:05:00 WIB
Dodi Reza Ditahan KPK, Herman Deru Minta Muba Kompak di Bawah Pimpinan Beni Hernedi
Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan SK penetapan Plt Bupati Muba kepada Beni Hernedi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak ingin ada geng atau kelompok-kelompok dalam menjalankan tugas. Semua harus satu narasi, satu presepsi kompak dan saling mendukung dalam mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022,” kata manta Bupati OKU Timur dua periode. 

Kalangan Forkopimda Muba juga dimintanya tetap kompak menjaga sinergitas yang telah terbangun selama ini. "Para unsur Forkopimda juga harus tetap kompak dan solid seperti yang sudah-sudah. Sebab tanpa kerjasama antara eksekutif, legislatif dan yudikatif mustahil peroses pembangunan akan berjalan dengan baik," tambah Herman Deru.

Beni Hernedi selaku Plt Bupati Muba dimintanya untuk segera menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR dan sejumlah pejabat teknis untuk memulihkan keadaan agar kembali normal seperti sebelumnya.

“Ada beberapa OPD yang terganggu karena kasus ini. Untuk itu saya minta Plt Bupati segera ambil sikap segera tetapkan Plt kepala dinas PUPR di Muba dan sejumlah ASN yang terlibat. Bila perlu koordinasikan dengan BKD Provinsi. Hal ini segera kita lakukan agar keadaan cepat kembali normal seperti semula,” tuturnya.

Menyingung kasus hukum yang sedang dialami Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Deru mengajak semua pihak untuk tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah. Orang nomor satu di Sumsel ini menghormati proses hukum yang di KPK..

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut