Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Main Judi, Kades yang Didakwa Hukuman Mati Gunakan BLT Covid-19 untuk Rebut Istri Orang
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Kejari Kasus Jembatan Gantung, Kades di OKU: Saya Minta Solusi

Selasa, 30 Maret 2021 - 07:22:00 WIB
Diperiksa Kejari Kasus Jembatan Gantung, Kades di OKU: Saya Minta Solusi
Oknum kades diperiksa Kejari OKI terkait dugaan korupsi proyek jembatan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, memeriksa kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa pembangunan jembatan gantung di Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji. Proyek jembatan tahun 2019 itu senilai Rp400 juta.

Kepala Kejari OKU Bayu Paramesti mengatakan pemeriksaan terhadap MY, Kepala Desa Bedegung, Kecamatan Semidang Aji ini karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan jembatan gantung di desa setempat.

“Saat ini kami masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memeriksa kepala desanya,” ujarnya, Senin (29/3/2021).

Jembatan gantung tersebut dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 sekitar Rp400 juta.

"Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun, yang pasti kasus ini akan terus dikembangkan," katanya

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut