Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Ngamen, Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi 
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat Sepihak, 2 Karyawan di Palembang Gugat Perusahaan Rokok ke PHI

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:12:00 WIB
 Dipecat Sepihak, 2 Karyawan di Palembang Gugat Perusahaan Rokok ke PHI
Persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang. (Foto: iNews/Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum melayangkan permohonan gugatan, Andra bersama rekannya telah berusaha melakukan upaya musyarawah, duduk rembuk bersama dengan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Disnaker Kota Palembang. 

"Namun ternyata tidak menemukan kesepakatan. Kami berdua masih tetap di-PHK. Untuk itu kami mengambil langkah hukum mengajukan gugatan ke PN Palembang," tuturnya.

Ditambahkan Dhany Prasanto, tujuan menggugat perusahaan tersebut dengan harapan surat PHK dicabut dan dapat kembali bekerja seperti biasa. 

Sementara kuasa hukum perusahaan mengatakan, agenda sidang hari ini menyampaikan jawaban atas gugatan dan nanti akan dilanjutkan dengan jawaban dari penggugat. "Jawaban penggugat akan disampaikan nanti di dalam sidang selanjutnya" katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut