Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapi Bergejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Lubuklinggau Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Dipecat dari Polri, Polisi yang Bakar Pacar hingga Tewas Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:27:00 WIB
 Dipecat dari Polri, Polisi yang Bakar Pacar hingga Tewas Minta Maaf ke Keluarga Korban
Brigpol Andriansyah (tengah) saat menjalani sidang kode etik di Mapolres Lahat. (Foto: Balaputra)
Advertisement . Scroll to see content

Putusan sidang etik yang berupa rekomendasi pemecatan ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel. Setelah keluar Surat Kepetusan (SKEP) PTDH, selanjunya digelar upacara pemecatan. 

Sementara Andriansyah menerima putusan tersebut dan tidak ada pembelaan. Pelaku mengaku salah dan meminta maaf kepada institusi Polri dan keluarga korban. Usai putusan sidang, Brigpol An langsung kembali dijebloskan ke dalam penjara umum Mapolres Lahat. 

Bripol Andriansyah dititipkan sementara sebelum kembali diserahkan ke Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan kasus pembakaran seorang perempuan hingga tewas. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut