Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Peras ASN OKI, Anggota Projo Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:52:00 WIB
Diduga Peras ASN OKI, Anggota Projo Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi setelah dilakukan gelar perkara, dua orang lainnya belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan sehingga hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, ketiganya sempat ditahan. Namun, keluarga mengajukam penangguhan penahanan.

"Setelah mempertimbangkan permohonan pihak keluarga dan kondisi kesehatan para tersangka yang dapat mengganggu tahanan lainnya dan petugas kepolisian, kami tangguhkan penahanan mereka," kata dia.

Ketiga tersangka pelaku pemerasan itu, lanjut Alamsyah, dikenakan wajib lapor dan secepatnya dalam sepekan ke depan berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut