Diduga Malapraktik terkait Operasi Usus Buntu, Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Sementara orang tua DA, Herman mengaku, pasca-operasi baru satu kali perwakilan RSUD Bari menemuinya di RSMH Palembang. "Saya tidak ada saat itu, cuma ada istri. Belum ada omongan lebih, katanya besuk dan bilang ke istri saya ini kan cuma kesalahan medis," ujarnya.
Diakui Herman, kondisi terkini anaknya masih terbaring dalam keadaan kritis tapi masih bisa merespons. "Kondisinya memang kurang gizi lantaran puasa cuma makan dari cairan infus berminggu-minggu. Sekarang sudah tidak bisa ditemui karena sudah dirawat di ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang," katanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas RSUD Bari Palembang Rully mengatakan, penanganan medis terhadap pasien DA sudah dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah menerima komplain dari keluarga DA terkait hal tersebut.
"Kami mendapatkan komplain dari orang tua pasien terkait tindakan medis terhadap orangtua pasien DA. Awalnya DA ditangani oleh dokter RS Bari karena mengeluhkan sakit atau nyeri di bagian perut," ujar Rully, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, setelah dilakukan tindakan awal terhadap DA, pihak dokter memutuskan untuk mengambil langkah dengan persetujuan orangtua DA agar dilakukan tindakan operasi pertama. Dari hasil operasi pertama itu, DA pun dinyatakan boleh pulang.
"Diduga karena DA kembali mengeluhkan sakit di bagian perutnya dan mengeluarkan cairan berbau tak sedap. Kemudian dilakukan operasi kedua dan ketuga, karena dalam perkembangan penyakit usus buntu yang dideritanya itu ternyata berdasarkan diagnosa dokter DA mengalami gangguan lain pada perutnya," katanya.
Merespons atas pemberitaan yang ada, RSUD Palembang Bari langsung melakukan evaluasi dan investigasi internal bersama. "Hasilnya dapat disampaikan bahwa tindakan medis yang dilakukan oleh Tim Medis yang menangani pasien DA sudah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) dan dilakukan oleh Tim Medis yang berkompeten," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi