Diduga Bawa 12 Motor Curian, Sopir dan Kernet Bus di OKU Timur Diamankan Polisi
OKU TIMUR, iNews.id - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan Tim Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel). Motor itu ditemukan di dalam tiga bus yang melintas di wilayah OKU Timur.
"Tim Opsnal reskrim melakukan pencegatan terhadap sebuah bus yang dicurigai membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di Jalan lintas Sumatera Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura OKU Timur," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Senin (12/10/2020).
Dalizon menambahkan, selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan tiga bus yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor diamankan.
"Serta tujuh sopir dan kernet bus," katanya.
Ketujuh tersangka yang berhasil diringkus tersebut, berinisial ST (40) sopir, SM (27) sopir dan MJ (30) kernet, EK (44) sopir, DS (46) kernet, BW (46) sopir, semuanya warga OKU Timur, Sumsel. Sementara SW (36) sopir warga Lampung Utara.
Lebih lanjut Dalizon mengatakan, penungkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada bus yang melintas membawa barang curian pada JUmat (9/10/2020).