Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Masjid Sriwijaya, JPU Tuntut Eks Sekda dan Kabiro Kesra Sumsel 10 dan 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Didampingi Istri yang Cantik, Oknum Dosen FE Unsri Bantah Lecehkan 3 Mahasiswi

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:49:00 WIB
Didampingi Istri yang Cantik, Oknum Dosen FE Unsri Bantah Lecehkan 3 Mahasiswi
Reza bersama istrinya membantah tuduhan pelecehan yang dilaporkan mahasiswinya. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara istri Reza, Diah menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat.

"Bijaklah dalam bersosmed, jangan sembarangan, itu tidak benar. Saya tahu, karena ke mana dia saya selalu mendampinginya" tuturnya.

Sebelumnya, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Dari laporan tersebut terdapat dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan A (34), oknum dosen FKIP Unsri, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

Saat ini A telah ditahan polisi. Selain itu, pihak Unsri juga telah mencopot A dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. 

Saat ini polisi masih mengusut laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Reza. Kasus tersebut dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni D, C dan F.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut